Jumat, 21 Maret 2014

Hakekat pancasila secara etimologis

Secara etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta perkataan “Pancasila” memilki dua macam arti secara leksikal yaitu “panca” artinya lima ,“syila” vokal I pendek artinya batu sendi , alas atau dasar. “syiila” vokal i pendek artinya  peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh. Jadi secara harfiah memiliki maksud dasar  yang memiliki lima unsur.

Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan “susila “ yang memilki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara etimologis kata “Pancasila” yang dimaksudkan adalah adalah istilah “Panca Syilla” dengan vokal i pendek yang memilki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. Adapun istilah “Panca Syiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting.
Kata Pancasila mula-mula terdapat dalam kitab Tripitaka  Budha di India. Dalam ajaran Budha terdapat ajaran moral untuk mencapai nirwana dengan melalui semedhi dan setiap golongan mempunyai kewajiban moral yang berbeda. Ajaran moral tersebut adalah Dasasyiila, Saptasyiila, Pancasyiila. Pancasyiila menurut Budha merupakan lima aturan (five moral principle) yang harus ditaati, meliputi larangan membunuh, mencuri, berzina, berdusta dan larangan minum-minuman keras. Melalui penyebaran agama Hindu dan Budha, kebudayaan India masuk ke Indonesia sehingga ajaran Pancasyiila masuk kepustakaan Jawa terutama jaman Majapahit 1365 yaitu dalam buku syair pujian Negara Kertagama karangan Empu Prapanca  dan kitab sutasoma oleh Mpu Tantular disebutkan raja menjalankan dengan setia ke lima pantangan (Pancasila). Setelah Majapahit runtuh dan agama Islam tersebar, sisa-sisa pengaruh ajaran moral Budha (Pancasila) masih dikenal masyarakat Jawa yaitu lima larangan (mo limo/M5) : mateni (membunuh), maling (mencuri), madon (berzina), mabok (minuman keras/candu), main (berjudi).

*.Hakekat pancasila secara historis

Sidang BPUPKI pertama membahas tentang dasar negara yang akan diterapkan. Dalam sidang tersebut muncul tiga pembicara yaitu M. Yamin, Soepomo dan Ir.Soekarno yang mengusulkan nama dasar negara Indonesia disebut Pancasila. Tanggal 18 Agustus 1945 disahkan UUD 1945 termasuk Pembukaannya yang didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip sebagai dasar negara. Walaupun dalam Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah/kata Pancasila, namun yang dimaksudkan dasar negara Indonesia adalah disebut dengan Pancasila. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan rumusan dasar negara yang secara spontan diterima oleh peserta sidang BPUPKI secara bulat. Secara historis proses perumusan Pancasila adalah :

 

a. Mr. Muhammad Yamin
Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, M. Yamin berpidato mengusulkan lima asas dasar negara sebagai berikut :
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Setelah berpidato beliau juga menyampaikan usul secara tertulis mengenai rancangan UUD RI yang di dalamnya tercantum rumusan lima asas dasar negara sebagai berikut:
1.    Ketuhanan Yang Maha Esa
2.    Kebangsaan persatuan Indonesia
3.    Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan
5.   Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

b. Prof. Dr. Mr. Soepomo
Pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945 Soepomo mengusulkan lima dasar negara sebagai berikut :
1. Paham Negara Persatuan
2. Perhubungan Negara dan Agama
3. Sistem Badan Permusyawaratan
4. Sosialisasi
5. Hubungan antarbangsa yang bersifat Asia Timur Raya

c. Ir. Soekarno
Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam sidang BPUPKI  Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya. Perumusannya adalah sebagai berikut:
1.         Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia
2.         Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3.         Mufakat atau Demokrasi
4.         Kesejahteraan Sosial
5.         Ketuhanan yang berkebudayaan


D. Perumusan
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan sidang oleh 9 anggota BPUPKI (Panitia Sembilan) yang menghasilkan “Piagam Jakarta” dan didalamnya termuat Pancasila dengan rumusan sebagai berikut :
1.           Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan sya’riat Islam bagi pemeluk –
pemeluknya.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


*. Hakekat pancasila secara terminologis
Dalam Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut :
1.    Ketuhanan Yang Maha Esa
2.    Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.    Persatuan Indonesia
4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /
 Perwakilan
5.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara Republik Indonesia. Namun dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia dalam upaya bangsa Indonesia mempertahankan proklamasi dan eksistensinya, terdapat pula rumusan-rumusan Pancasila sebagai berikut :
a)    Dalam Konstitusi Republik Indonesia Serikat (29 Desember – 17 Agustus
1950) :
1.   Ketuhanan Yang Maha Esa
2.   Peri Kemanusiaan
3.   Kebangsaan
4.   Kerakyatan
5.   Keadilan Sosial
b)   Dalam UUD Sementara 1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959) :
1.   Ketuhanan Yang Maha Esa
2.   Peri Kemanusiaan
3.   Kebangsaan
4.   Kerakyatan
5.   Keadilan Sosial
     c)    Dalam kalangan masyarakat menggunakan Tap MPRS No. XX/MPRS/1966 :
    1.   Ketuhanan Yang Maha Esa
    2.   Peri Kemanusiaan
    3.   Kebangsaan
    4.   Kedaulatan Rakyat
    5.   Keadilan Sosial

    Dari berbagai macam rumusan Pancasila, yang sah dan benar adalah rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 dan Ketetapan MPR No. III/MPR/2000. 

Kamis, 20 Maret 2014

Nilai - Nilai Pancasila

A.Visi Pendidikan Pancasila

Dalam pendidikan pancasila mempunyai visi atau tujuan yang ingin dicapai. Visi dari pendidikan pancasila adalah  menjadi Sumber nilai  dan pedoman pengembangan kepribadian. Dari visi tersebut dapat dijelaskan lebih detailnya bahwa pancasila sebagai sumber nilai dijadikan landasan pokok,landasan fundamental bagi penyelenggaraan NegaraIndonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalapermusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Dengan pernyataan secara singkat bahwa nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Dari nilai- nilai tersebut sangatlah bermakna bagi kehidupan bernegara. Sehingga dari nilai pancasila tersebut bisa dijadikan pedoman untuk pengembangan kepribadian. Jika kita masing- masing mengembangkan kepribadian dengan bersumber nilai pancasila tersebut maka akan diperoleh kehidupan yang aman dan bersatu dengan baik. Jadi pancasila menjadi sumber nilai untuk landasan atau pedoman pengembangan kepribadian individu. Dengan begitu akan tercipta negara dengan bercirikan nilai pancasila.

B. Misi Pendidikan Pancasila

Dalam pendidikan pancasila terdapat beberapa hal. Hal tersebut yang menjadikan wujud dari visi pendidikan pancasila diatas tadi. Misi dalam pendidikan pancasila ialah

untuk  Mewujudkan nilai dasar
Nilai dasar yang dimaksud disini ialah nilai – nilai pancasila. Yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai keraktayan dan nilai keadilan.

a.  Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.

b. Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.

c. Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..

d. Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.

e. Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia yang adil danmakmur secara lahiriah ataupun batiniah.

Untuk  Menumbuhkan kesadaran
Dengan kita mengetahui nilai- nilai pancasila tersebut, kita bisa menjaga perbuatan sehari- hari kita. Dari nilai tersebut pula kita akan sadar dalam berperilaku. Dalam kehidupan sehari- hari pengamalan nilai pancasila sangatlah penting, sehingga butuh kesadaran dari dalam hati kita utnuk bersikap sesuai dalam pancasila tersebut. Jika hal itu dilakukan oleh setiap orang maka akan terbentuk negara yang berjiwa pancasila. Tidak hanya itu saja, kita juga harus sadar bahwa kita hidup di dunia ini karena adanya Tuhan Yang Maha Esa. Jadi dalam menjalani kehidupan sehari- hari kita harus selalu ingat kepada yang menciptakan alam semesta ini. Sehingga jika akan berbuat sesuatu harus sadar tentang apa yang  dilakukannya tersebut.
Dari adanya nilai pancasila menjadi dasar sumber nilai tersebut bisa menumbuhkan kesadaran pribadi baik dalam bertingkah laku maupun dalam segala hal. Sehingga kehidupan dalam bernegara bisa menjadi lebih baik dan berlandaskan pancasila.

Untuk  Menumbuhkan sikap dan perilaku
Dengan adanya pendidikan pancasila bisa terwujud sikap dan perilaku yang mengamalkan nilai- nilai pancasila. Sehingga dalam bersikap seseorang akan berpegang pada landasan kelima dasar nilai pancasila. Misalnya saat sedang rapat dan terjadi perdebatan yang tiada hentinya. Maka orang tersebut akan menengahi dan memberi jalan keluar berupa mufakat atas kesepakatan bersama. Dengan hal tersebut dilakukan ia telah bersikap nilai pancasila yang ke empat mengenai kerakyatan.
Dalam berperilaku seseorang yang telah berlandaskan pancasila juga akan mengamalkanya dalam perbuatan sehari- hari. Jika hal tersebut terus dilakukan dan diajrakan saat mendidik anak, maka anak juga  mengikuti perilaku yang sesuai dengan tuntutan dalam nilai pancasila. Perilaku yang baik dan sikap yang baik akan menimbulkan dampak yang baik pula. Sehingga dalam misi pendidikan pancasila bisa menumbuhkan sikap dan perilaku yang bersumber nilai- nilai pancasila.

Untuk  Menumbuhkan Tanggung Jawab Moral, IPTEK dan Seni
Dengan adanya pendidikan pancasila bisa terwujud nilai dasar, kesadaran, sikap dan perilaku berdasar pancasila. Begitu juga dengan tanggung jawab moral, IPTEK dan seni akan bersendikan nilai- nilai dasar pancasila. Jika seseorang sudah berlandaskan asas nilai pancasila maka ia akan mempunyai rasa tanggung jawab moral yang besar. Karena didalam pancasila kita harus bisa bertanggung jawab mengenai apa yang telah dilakukannya. Maka, jika moral bangsa Indonesia kurang baik, ia pasti mencoba untuk memberikan apa yang terbaik bagi bangsanya.

Dalam Ilmu Pendidikan dan Teknologi juga demikian. Ia tidak akan semena- mena menggunakan teknologi untuk hal- hal yang negatif, namun ia gunakan ke hal yang positif yang bisa memberikan kemajuan bagi bangsanya. Selain itu seni yang ada akan terus dilestarikan dan dikembangkan dalam pendidikan di sekolah- sekolah agar seni tidak musnah. Hal itu dilakukan karerna seni ialah warisan leluhur/ nenek moyang yang baik dan bermakna tinggi.

Selasa, 18 Maret 2014

Perbedaan Frekuensi AM dan FM

AM merupakan singkatan dari Amplitude Modulation (AM) mentransmisikan suara dengan mengubah kekuatan sinyal. Sedangkan FM singkatan dari kata Frekuensi Modulation (FM) mentransmisikan suara dengan mengubah frekuensi sinyal.
Pada akhir abad kesembilan belas, manusia menemukan bahwa suara dapat ditransmisikan melalui gelombang udara, sehingga dimulai lah era radio. Radio menjadi transmisi bentuk yang paling populer selama delapan puluh tahun pertama pada abad kedua puluh. Ada dua cara yang berbeda dalam frekuensi gelombang radio, AM (Amplitude Modulation) dan FM (Frekuensi Modulation).
Dalam frekuensinya, AM menggunakan modulasi amplitudo untuk mengirimkan suara. Metode ini mengubah kekuatan sinyal, amplitudo untuk mengirimkan. Sebuah penerima AM kemudian mendeteksi variasi amplitudo pada gelombang radio pada frekuensi tertentu, dan memperkuat perubahan tegangan sinyal untuk menggerakkan loudspeaker atau earphone. Maka orang akan mendengar pesan asli yang disampaikan. Namun, jika sinyal tidak cukup kuat ketika mencapai penerima, seseorang mendengar hanya statik.
Dalam frekuensinya, AM jauh lebih sederhana daripada FM, yang memancarkan sinyal dengan memvariasikan frekuensi sinyal. Pada FM, frekuensi sinyal pembawa meningkatkan dan menurunnya untuk merepresentasikan perubahan tegangan dari sinyal dasar.
AM biasanya seri dipakai pada siaran pada mono yang membuatnya cukup untuk radio talk, sedangkan, FM dapat mengirimkan stereo yang membuatnya ideal untuk musik. FM biasanya memiliki kualitas sinyal yang lebih baik dari AM, tetapi rentang yang jauh berkurang. AM memiliki jangkauan jauh lebih tinggi daripada FM, yang biasanya turun setelah 50km dari stasiun radio. Oleh karena itu, FM harus menggunakan beberapa pemancar untuk menutupi area yang sama dari salah satu pemancar AM.  Radio FM stereoponis dikembangkan dan secara resmi disetujui pada tahun 1961 di Amerika Serikat. Ini menggunakan dua atau lebih kanal audio independen untuk menghasilkan suara terdengar dari berbagai arah. Quadraphonic adalah empat-channel FM penyiaran. Dolby FM adalah sistem pengurangan kebisingan digunakan dengan radio FM, yang belum sangat sukses, secara komersial.

Selain itu, teknologi AM jauh lebih murah daripada FM, namun karena kemajuan teknologi, biaya telah turun drastis. Untuk hal lain, sinyal AM, tidak seperti FM, sering terganggu oleh gedung-gedung tinggi dan cuaca, yang merupakan masalah besar di dunia saat ini.

Minggu, 16 Maret 2014

Triologi Penyiaran

Ke unggulan Televisi :
  1. Sebagai media komunikasi televisi mampu mengakses publik sampai ke ruang pribadi.
  2. Pesan yang disampaikan berupa audio visual mampu menarik perhatian dan memberii pengaruh kuat untuk merubah prilaku pemirsanya.
  3. Mampu menjangkau banyak orang.


Ke kurangan Televisi :
  1.      Biaya produksi besar.
  2.      Audiens tidak selektif.
  3.       Banyak kesulitan teknis.
  4.            Program tidak dapat diulang-ulang.
  5.      Gangguan teknis berupa ditorsi gambar dan warna.


Karakteristik Radio :
  • Audiotori : Radio adalah suara untuk di dengar. Karena audio adalah suara sepintas yang tidak dapat diulang.
  • Transmisi : Proses penyebar luasan yang disampaikan melalui pemancar.
  •  Mengandung gangguan : Sering terjadinya fading yang menyebabkan naik turunnya kualitas suara, serta sering terjadinya gangguan teknis seperti chanel noise factor.
  • Theater of Mind : Karena sifatnya yang auditif, radio dapat menciptakan gambar di dalam imajinasi pendengar dengan kekuata kata dan suara.
  • Identik dengan musik : Radio adalah sarana hiburan termurah dan tercepat, sehingga menjadi media utama untuk mendengarkan musik.

Segmentasi pada dasarnya adalah merupakan suatu cara pandang atau mental berfikir, yang membantu seseorang melihat isi dunia atau bisa juga disebut sebagai suatu strategi untuk memahami struktur pasar. Segmentasi dibuat atas beberapa faktor yaitu:
  •     Geologis / keadaan daerah.
  •     Geografis / cara pandang menurut tata letak.
  •         Demografis / kondisi kehidupan penduduk di daerah tertentu.
  •     Psikografis / semua yang berhubungan dengan gaya hidup atau selera masyarakat.
  •     Sosial Ekonomi / suatu yang berhubungan dengan standar kehidupan mencakup pendapatan.


Selasa, 11 Maret 2014

Pengertian Komunikasi

Komunikasi berasal dari bahasa latin “COMUNICARE yang artinya adalah berbagi dengan orang yang berada di sekitarnya. Comunicare sendiri memiliki tiga kemungkinan arti yaitu:
     1)      “to make common”, atau membuat sesuatu menjadi umum.
     2)      “cum + munus”, berarti saling memberi sesuatu sebagai hadiah; dan
3)       “cum + munire”, yaitu membangun pertahanan bersama.
Sedangkan secara epistemologis (istilah), terdapat ratusan uraian eksplisit (nyata) dan implisit (tersembunyi) untuk menggambarkan definisi komunikasi. Sedangkan komunikasi sendiri artinya adalah suatu proses penyampaian pikiran dan ide dari seseorang kepada orang lain. Ada beberapa pengertian dari para ahli adalah sebagai berikut:
1)      Komunikasi adalah proses yang menghubungkan satu bagian dengan bagian yang lainnya (Dance & Larson: 1976).
2)      Komunikasi adalah proses pengoperan lambang-lambang yang berarti antara individu-individu (Wiliam Albig: 1939).
3)      Komunikasi adalah penyampaian informasi, idea, emosi dan ketrampilan melalui penggunaan simbol, angka, grafik dan lain-lain (Brelson & Steiner: 1964).
4)      Komunikasi adalah proses dimana seseorang (komunikator) menyampaikan perangsang-perangsang (biasanya lambang-lambang dalam bentuk kata) untuk mengubah tingkah laku orang lain (Hoveland: 1948).
5)      Komunikasi adalah proses transmisi informasi (Little Jhon: 2002).
6)      Komunikasi adalah informasi yang disampaikan dari satu tempat ke tempat lain.
7)      Komunikasi meliputi semua prosedur dimana pikiran seseorang mempengaruhi orang lain(ruben:1992).
8)      Komunikasi adalah pemindahan informasi, ide-ide, emosi, keterampilan, dan lain-lain dengan menggunakan simbol-simbol seperti kata, foto-foto, figur-figur dan grafik(R. Loose:1999).
9)      Komunikasi adalah proses pertukaran informasi yang biasanya melalui simbol yang berlaku umum (De Vito: 1986).
10)  Komunikasi adalah proses atau tindakan menyampaikan pesan (message) dari pengirim(sender) ke penerima (receiver) melalui suatu medium (channel) yang biasanya mengalami gangguan (noise). Dalam definisi ini, komunikasi haruslah bersifat intentional (disengaja) serta membawa perubahan.
Dari beragam definisi komunikasi pada dasarnya kita dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
1)      Komunikasi  merupakan proses dimana individu dalam hubungannya dengan orang lain, kelompok, organisasi atau masyarakat merespon dan menciptakan pesan untuk berhubungan dengan lingkungan dan orang lain.
2)      Komunikasi merupakan proses pertukaran informasi, biasanya melalui sistem simbol yang berlaku umum, dengan kualitas bervariasi.
3)      Komunikasi  terjadi melalui banyak bentuk, mulai dari dua orang yang bercakap secara berhadapan, isyarat tangan, hingga pesan yang dikirim secara global ke seluruh dunia melalui jaringan komunikasi.
4)      Komunikasi adalah proses yang memungkinkan kita berinteraksi (bergaul) dengan orang lain. Tanpa komunikasi kita tidak akan mungkin berbagi pengetahuan atau pengalaman dengan orang lain. Proses komunikasi dalam hal ini bisa melalui ucapan (speaking), tulisan (writing), gerak tubuh (gesture), dan penyiaran (broadcasting).

B.     Model-model Komunikasi.
Model komunikasi adalah representasi fenomena komunikasi dengan menonjolkan unsur-unsur terpenting guna memahami suatu proses komunikasi (Windahl & McQuail: 1995). Sebagian para ahli memaknai model sebagai penyederhaan teori yang disajikan dalam bentuk gambar (Mulyana: 2001).
Dilihat dari bentuknya model komunikasi dasar dibedakan atas:
1.      Model komunikasi linear (satu arah)
2.      Model komunikasi sirkuler (dua arah) dan,
3.      Model komunikasi spiral

Ø  Model komunikasi linear (satu arah)
Biasanya model komunikasi satu arah diturunkan oleh ahli yang banyak mengkaji komunikasi massa atau komunikasi publik. Model ini didasari oleh paradigma stimulus-respons. Dalam komunikasi model ini komunikan adalah makhluk pasif, menerima apapun yang disampaikan oleh komunikator kepadanya. Sedangkan komunikator aktif menyampaikan pesan, pesan berlangsung satu arah dan relatif tanpa umpan balik dan karena itu disebut linear. Model ini populer saat awal pertumbuhan ilmu komunikasi dan titik berat perhatian masih pada pengaruh media massa.
Ø  Model komunikasi sirkuler (dua arah)
Model sirkuler umumnya berangkat dari paradigma antar pribadi, dimana kedudukan komunikator dan komunikan relatif setara. Model ini dikenalkan oleh Schramm (1954) yang menyatakan “sebenarnya menganggap proses komunikasi dimulai oleh suatu tempat dan berakhir pada tempat lain bisa menimbulkan salah pengertian, komunikasi itu benar-benar tidak ada ujungnya. Kita hanyalah pusat pengatur kecil yang menangani dan mengatur rute sejumlah besar alur informasi yang tidak berujung.
Ø  Model komunikasi spiral

Model komunikais spiral relatif lebih baru dibanding model sirkuler apalagi linear. Model ini ada sesuai perkembangan paradigma dalam proses komunikasi.salah seorang pelopor model spiral adalah Dance. Ia berkata “Menganggap bahwa proses komunikasi berbalik satu lingkaran penuh ketitik yang persis sama darimana komunikasi itu bermula adalah keliru bagian yang menggambarkan analogis sirkuler inilah yang salah.
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com